Tulungagung, pgri-tulungagung.or.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung menggelar penyuluhan hukum bagi kepala SMP se-Kabupaten Tulungagung, di Aula kantor Dispendikpora, Kamis (31/3/2021). Penyuluhan ini membahas secara khusus pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021. Sebanyak 91 kepala SMP se-Kabupaten Tulungagung, 48 kepala SMP negeri dan 43 kepala SMP swasta, mengikuti kegiatan ini.

Pengelolaan DAK dan BOS rawan terjadi korupsi, jika pengelolaannya tak mematuhi rambu-rambu hukum. Penyuluhan ini bertujuan agar kepala sekolah lebih bertanggung jawab dan dapat mengelola bantuan dana pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, penyalahgunaan bantuan dana pemerintah tersebut tak akan terjadi.

Penyuluhan ini dibuka oleh Drs. Budi Fatahilah Mansur. M.Si., asisten bidang pemerintahan Pemda Tulungagung. Dalam sambutannya, Budi berharap semua kepala SMP dapat memanfaatkan dana bantuan pemerintah tersebut untuk memajukan sekolah. Namun begitu, pengelolaannya harus tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Mujiarto, S.H., M.H., menyampaikan untuk menciptakan birokrasi Tulungagung dengan status WBK (Wilayah Bebas Korupsi), ia menasehati agar semua kepala SMP berhati-hati dalam pengelolaan dana BOS dan DAK. Sebab, kecerobohan dan penyalahgunaan penggunaan dana bantuan tersebut bisa berujung petaka. Mujiarto berharap kepala SMP dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan pemerintah dengan melampirkan bukti-bukti yang sesuai aturan hukum.

Dalam kesempatan itu, salah satu KS, Budi Harsono, M.Pd., kepala SMPN 1 Bandung, menanyakan tempat dan waktu untuk berkonsultasi tentang hukum dalam pengelolaan dana bantuan agar cepat mengerti penyelesaian masalahnya. Untuk berkonsultasi, Mujiarto menjawab, setiap hari kerja, ia dapat ditemui di kantor cabang Kejaksaan di kantor Pemkab. Tulungagung.

Diakhir acara, Drs. H. Hariyo Dewanto Wicaksono, M.M., Kepala Dispendikpora Kabupaten Tulunungagung, berharap semua kepala SMP mengikuti semua petunjuk dan arahan dari asisten bidang pemerintahan dan Kajari dengan sebaik-baiknya. Selebihnya, Hariyo mengucapkan terima kasih atas bantuan penyuluhan hukum yang diberikan hari itu. (Heni)

Pewarta
Heni Hendarto
-----------------------------
Editor
Wahyudin

Agus Santoso Arpega audiensi GTT Bank Jatim Tulungagung Belajar Canva Bimtek PPPK Bupati Tulungagung Dispendikpora Dispendikpora Tulungagung Drs Sumarto MM Galang Dana Semeru Hariyo Dewanto Heni Hendarto HGN 2021 HUT ke-76 PGRI Junaedi KKG PAI Tulungagung Maryoto Birowo MGMP TIK Tulungagung Muhadi Muyanto Pelatihan GWE Pengimbasan GWE Penulis Cerdas Tangkas PGRI pgri-tulungagung.or.id PGRI Cabang Sumbergempol PGRI Dirindukan Guru PGRI Kabupaten Tulungagung PGRI Podcast Today pgri tulungagung PGRI Tulungagung Official PPPK Sadiyatul Munawaroh SLCC PGRI Tulungagung SMPN 1 Boyolangu SMPN 3 Tulungagung Sungeb Supriyanto TOT SLCC Vaksinasi Covid-19 wadah aspirasi dan perjuangan Workshop Media Pembelajaran YPLP Dasmen PGRI YPLP PGRI Tulungagung

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *